JAKARTA – Ikatan Biarawati Seluruh Indonesia (IBSI) secara resmi melaksanakan serah terima kepengurusan Komisi Talitha Kum Indonesia pada 26–27 Februari 2026 di Jakarta. Momentum ini menandai estafet kepemimpinan baru dari Sr. Chatarina RGS kepada Sr. Ratna OSU untuk menahkodai misi kolegial biarawati lintas tarekat dalam memperjuangkan martabat manusia dan membebaskan korban perdagangan orang (human trafficking) di tanah air.

Gerakan kemanusiaan ini lahir sebagai bagian dari jaringan internasional Talitha Kum yang bernaung di bawah UISG (Union International Superior General) di Roma. Sejak dirintis di Indonesia pada tahun 2008 dengan nama awal CWTC (Counter Women Trafficking Commission), gerakan ini murni digerakkan oleh kepedulian mendalam atas maraknya perempuan dan anak yang terjebak dalam lingkaran eksploitasi dan perdagangan seksual. Data menunjukkan bahwa mayoritas korban terjebak bukan karena sukarela, melainkan akibat tipu daya, himpitan ekonomi, dan pemaksaan.

Sebagai sebuah karya bersama yang tidak bertumpu pada satu tarekat saja, Talitha Kum Indonesia bergerak dalam jejaring terpadu lintas provinsi. Dana operasional untuk pendampingan korban, rumah aman (shelter), serta sosialisasi selama ini didapatkan melalui kemitraan strategis dengan berbagai lembaga kemanusiaan internasional seperti Mensen met een Missie, SRTV, dan Porticus. Kerja bersama ini menjadi kekuatan utama dalam menembus batas geografis Indonesia yang sangat luas.
Ketua Talitha Kum Indonesia terpilih periode 2026–2028, Sr. Ratna OSU, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan misi suci ini dengan pendekatan yang holistik. Fokus utama kepengurusan baru adalah merespons akar masalah perdagangan manusia sekaligus memperluas pemberdayaan bagi para korban agar mereka mampu mandiri secara martabat.
“Kita harus memastikan bahwa semua penyintas tidak hanya didukung, namun diberdayakan kembali martabatnya sebagai pribadi yang utuh,” ujar Sr. Ratna OSU dalam sambutannya. “Talitha Kum adalah panggilan untuk berani bertindak dalam semangat belarasa: merawat, menyembuhkan, memberdayakan, dan memulihkan. Ini adalah misi bersama sedunia untuk memastikan tidak ada lagi sesama kita yang hak-hak hidupnya dirampas oleh ketidakadilan.”
Hingga awal tahun 2026, jaringan suster anti-trafficking ini telah memperluas sayapnya ke 9 wilayah keuskupan utama, mulai dari Jakarta, Medan, Manado, hingga Kupang dan Sumba Barat Daya. Perjalanan panjang ini telah menyentuh kehidupan dan memberikan perlindungan nyata bagi 46.863 penyintas dan individu yang berada dalam kelompok rentan. Melalui rumah aman yang dikelola secara sunyi dan tulus oleh para suster di berbagai tarekat, para korban yang semula trauma perlahan-lahan menemukan kembali kedamaian mereka.

Lebih dari sekadar angka, kehadiran komisi ini telah menumbuhkan harapan baru bagi banyak keluarga miskin di pelosok desa migran. Pelatihan kapasitas, advokasi hukum bersama LBH APIK dan IOM, serta program keterlibatan orang muda sebagai duta anti-trafficking menjadi bukti nyata bahwa kebaikan yang diorganisir dengan rapi mampu memutus rantai kejahatan struktural. Di balik jubah-jubah putih yang melangkah tanpa pamrih ini, terpancar kepedulian yang memulihkan luka psikologis dan spiritual sesama, membimbing mereka berjalan keluar dari kegelapan menuju masa depan yang lebih manusiawi.

Sr. Anastasia Ervin Sri Agustin PMY








